DASAR HUKUM PENGURANGAN PBB
DASAR HUKUM PENGURANGAN PBB
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor
362/KMK.04/1999 sebagaimana telah diganti dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
110/PMK.03/2009 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor
6/PJ/2008 Tentang Tata Cara Pengurangan Denda Administrasi Pajak Bumi dan
Bangunan
4. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor
KEP-10/PJ.6/1999 sebagaimana telah
diganti dengan dengan PER - 46/PJ/2009Tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan
Pajak Bumi dan Bangunan
5. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor
SE-26/PJ/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor 6/PJ/2008 Tentang Tata Cara Pengurangan Denda Administrasi Pajak Bumi dan
Bangunan
Komentar
Posting Komentar