DASAR HUKUM PENGURANGAN PBB


DASAR HUKUM PENGURANGAN PBB

1.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
2.    Keputusan Menteri Keuangan Nomor 362/KMK.04/1999 sebagaimana telah diganti dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2009 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
3.    Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 6/PJ/2008 Tentang Tata Cara Pengurangan Denda Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan
4.    Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-10/PJ.6/1999  sebagaimana telah diganti dengan  dengan  PER - 46/PJ/2009Tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
5.    Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-26/PJ/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 6/PJ/2008 Tentang Tata Cara Pengurangan Denda Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lam Jonok tu Ujung Na i

Bisuk Ma Ho Amang

Siklus Akuntansi